23 November 2012

Kedudukan Hukum Shaum Tasu'a & Asyuro Muharam

Bismillah walhamdulillah ‘alaa kulli nikmatillah…
Tanpa terasa setelah rasa kemarin baru saja kita memasuki bulan Muharam dan membahas tentang perayaannya. Sekarang Alloh sampaikan umur kita pada tanggal 9-10 dan seterusnya dalam Muharam ini.

Ada sesuatu yang harus kita perhatikan pada tanggal 9 dan 10 Muharam. Yaitu adanya shaum Tasu’a dan Asyuro atau shaum (puasa) pada tanggal  sembilan dan sepuluh Muharam. Lalu bagaimana kedudukan hukum shaum tersebut dalam pandangan Syariat Islam? karena dalam hal ini pun ada silang pendapat tentang kedudukan hukumnya. Ada yang menyunahkan ada yang menyebutnya sekedar ibahah ada pula yang menyebutnya sebuah bid’ah. 

Sekali lagi saya bukanlah seorang mufti yang punya kavabilitas untuk menjatuhkan hukum-hukum tersebut. namun sebagai seorang muslim Saya mempunya kewajiban untuk membagi dan menyampaikan apa yang saya ketahui dan dapatkan tentang dasar-dasar dalil hal tersebut.

Baik kita langsung saja ke pembahasan awal yaitu membahas tentang pandangan yang menyatakan bahwa melaksanakan shaum tasu’a dan asyuro pada 9 dan 10 Muharam adalah sebuah ibadah sunah. Berikut adalah dalilnya : 

1.        Dari Abu Qotadah Al Anshari, bahwa Rasulullah sallallaahu 'alaihi wasallam ditanya tentang shaum hari Arofah, sabdanya: “Ia menebus dosa tahun yang lalu dan yang akan datang.” Ketika ditanya tentang shaum Asyura beliau bersabda: “menebus dosa tahun yang lalu…” [HR Muslim].

2.       Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Rasulullah sallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: ”Shaum yang paling utama setelah shaum pada bulan Romadlon adalah shaum pada bulan Muharam. Dan sholat yang paling utama setelah sholat fardlu adalah sholat malam.” [HR Muslim]

3.       Dari Ibnu Abbas dia berkata ada seorang laki-laki bertanya : ”Ya Rasulullah, sesungguhnya Asyura itu hari yang diagungkan oleh orang Yahudi & Nasrani.” Maka Rasulullah SAW bersabda: ”Tahun depan InsyaAllah kita akan shaum (juga) pada hari kesembilan.” [HR Muslim No. 1134] 

Itulah beberapa hadits yang kita bisa jadikan rujukan. Memang masih ada beberapa hadits lagi, namun saya rasa cukup mengedepakan tiga hadits-hadits tersebut. karena hadits lainnya berbunyi sama dan semakna. Dalam penjelasan Hadits-hadits di atas akan kita tinjau satu persatu-satu.  Kita akan mulai dari hadits no 1.

Dalam hadits no satu dalam pandangan hukum memiliki sebuah kejanggalan. Dimanakah letak kejangggalannya? Terletak pada matan (isi) hadits tersebut. Yaitu kalimah “menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang”. Janggalnya bagaimana Alloh memeberi ampunan pada sebuah dosa yang belum dilakukan. Atau dengan kata lain apa ini berarti kita memiliki voucher berbuat dosa dari Alloh? Atau sebuah free zona time and arena untuk melakukan dosa? Karena sudah ada sebuah garansi? Tentu saja hal ini bertentangan dengan dalil AlQuran surat Ali Imran ayat 133 : “Bersegeralah kamu kepada Ampunan Alloh….”. Kejanggalan kedua Hadits no 1ini berrtentangan dengan Hadits yang lebih kuat. Yaitu Hadits yang menerangankan bahwa Shaum WAJIB RAMADHAN saja, dosa yang diampuni hanya dosa satu tahun yang lalu saja. haditsnya sudah sangat populer 
:
“Siapa saja yang Shaum pada bulan Ramadhan dengan dasar Iman dan Ikhlas. Maka akan Alloh ampuni dosa-dosa yang telah lalu.” (Mutafaq ‘Alayhi). 

Nah, shaum Romadhan yang wajib saja dengan sarat iman dan ikhlas hanya setahun yang lalu diampuni dosanya. Kemudian bagaimana rumusnya yang sunah bisa ditambah setahun yang akan datang. Sementara kita sudah faham bahwa posisi wajib jauh di atas sunah. Dan dalil Ushul pun mengatakan “Tidaklah dapat mengalahkan yang sunah kepada yang wajib”

Begitu pun Hadits no 2. Dimana sebuah janggal kita dapatkan bahwa disandingkannya ibadah yang sunah dengan wajib. Sementara sudah kita sama-sama ketahui bahwa tidaklah bisa disandingkan antara yang wajib dengan yang yang sunah. Dan di lain kesempatan akan saya paparkan sanad kedua hadits yang memiliki kelemahan tersebut.

Kemudian Hadit no 3 dari hadits yang dipaparkan di atas menceritakan bahwa Rasululloh bercita-cita akan shaum pada tanggal sembilan Muharamnya, karena ternyata tanggal 10nya bukan hanya orang Islam yang Shaum, tapi juga orang Yahudi dan Nasrani.

Perlu kita baca teliti sarah hadits ini agar kita dapat kesimpulan hukum yang lurus. Dari asbaabul urud hadits tersbut, hadits ini terjadi pada tahun pertama Hijrahnya Rasul ke Madinah. Dimana ketika di Mekkah Rasul dan para sahabat sudah biasa melakukan shaum Asyuro pada tanggal 10 Muharam. Namun para sahabat kaget ketika sampai di Madinah ternyata Yahudi dan Nasrani pun bershaum pada hari tersebut. Setelah mengadu kepada Rasul, maka Rasul mengatakan orang Islam akan shaum pada tanggal sembilan Muharamnya di tahun depan.

Namun apa yang terjadi pada tahun depannya? Rasul dan para sahabat tidak melakukannya. Hal itu dikarenakan telah turunnya kewajiban Shaum wajib Ramadhan maka terhapuskan hukum shaum Asyuro yang dahulu dilakukan. Sebagaimana kita tahu dalilnya dalam surat AlBaqoroh ayat 183 :

“Hai orang-orang yang beriman telah diwajibkan atas kamu berpuasa. Sebagaimana diwajibkannya atas orang-orang sebelum kamu..”

Dengan Ayat ini maka hukum Shaum Asyuro terhapus (mansukh). Dan Rasul pun tidak melakukannya lagi. berikut hadits-hadits yang menceritakan bahwa Rasul tidak lagi melakukan Shaum Asyuro setelah turunnya kewajiban Shaum Ramadhan :
عَنِ ابْنِ عُمَر قَالَ: صَامَ النَّبِيُّ  عَاشُوْرَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فَرِضَ رَمَضَانُ تُرِكَ وَكَانَ عَبْدُ اللهِ لاَ يَصُوْمُهُ إِلاَّ أَنْ يُوَافِقَ صَوْمَهُ.

Dari Ibnu Umar ra telah berkata: Nabi  shaum Asyuro bahkan beliau memerintahkan (kepada para shohabatnya) agar shaum Asyuro. Maka ketika difardhukan Romadhon (Asyuro) ditinggalkan, dan Abdullah bin Umar tidak lagi shaum Asyuro kecuali bersesuaian dengan shaumnya. (Shohih Bukhari : I : 2 : 226).

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله ُعَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا كَانَتْ تَصُوْمَ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ أَمَرَ رَسُوْلُ اللهِ  بِصِيَامِهِ حَتَّى فُرِضَ رَمَضَانُ.

Dari Aisyah ra sesungguhnya orang Quraisy shaum pada hari Asyuro pada zaman jahiliyah, kemudian Rasulullah memerintahkan agar shaum pada hari itu sampai difardhukan pada bulan Romadhon. (Shohih Bukhari : I : 2 : 226).

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَانِ بْنِ يَزِيْدَ قَالَ: دَخَلَ الأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ عَلَى عَبْدِ اللهِ وَهُوَ يَتَغَدَّى فَقَالَ: يَاأَبَا مُحُمَّدٍ إِدِنُ إِلَى الغَدَاءِ فَقَالَ: أَوَلَيْسَ الْيَوْمُ يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ ؟ قَالَ: وَهَلْ تَدْرِى مَايَوْمُ عَاشُوْرَاءَ ؟ قَالَ: وَمَا هُوَ ؟ قَالَ: إِنَّمَا هُوَ يَوْمٌ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يَصُوْمُهُ قَبْلَ أَنْ يَنْزِلَ شَهْرُ رَمَضَانَ فَلَمَّا نَزَلَ سَهْرُ رَمَضَانَ تُرِكَ وَقَالَ أَبُوْكُرَيْبٍ تَرَكَهُ.

Dari Abdur-Rohman bin Yazid telah berkata: Al-Asyat bin Qois masuk (ke rumah) Abdullah, dan dia sedang makan siang, maka dia berkata: Ya Abu Muhammad ! Mari makan siang, maka iapun menjawab: Bukankah hari ini adalah hari Asyuro ? Dia bertanya: Apa yang kamu ketahui tentang hari Asyuro ? Ia menjawab: Apa itu ? Dia berkata; Sesungguhnya hari itu adalah Rasulullah saw shaum sebelum turun (kewajiban) bulan Romadhon maka ketika turun (kewajiban) bulan Romadhon ditinggalkan. Kata Abu Kuraib: Beliau meninggalkannya.  (Shohih Muslim : I: 503: 122)

Dari keterangan hadits-hadits di atas bisa dengan mudah kita simpulkan dan ambil istimbat bahwa Rasul sudah meninggalkan Shaum Asyuro ketika sudah turunnya perintah kewajiban Shaum di Bulan Ramadhan di tahun ke dua Hijriyah sampai akhir hayat beliau. Dan satu catatan penting bahwa Rasul tidak pernah sama sekali melakukan shaum Tasu’a atau shaum pada tanggal sembilan Muharam.

Alhamdulillah. Inilah yang biasa Saya tulisakan pada postingan kali ini. sekali lagi ini bukanlah doktrin dan judge kepada kelompok tertentu. Ini hanyalah sebuah usaha dari sebuah kewajiban menyampaikan yang haq dan orang yang berakal akan mengambil pelajaran dari apa yang mereka, dengar, lihat dan dapatkan.
Awfu minkum wastaghfirulloha lii walakum.

»»  READMORE...

22 November 2012

AllohuAkbar. GAZA Alloh Menangkan Atas Israel LAKNAT!

Akhirnya Israel takluk! Serangan roket Hamas yang 'tak diduga Israel' berhasil menembus jantung Tel Aviv dan aksi bom syahid yang dilakukan muslimah di Tel Aviv Rabu kemarin (21/11) memaksa Israel kibarkan bendera putih dan minta damai.

'Gencatan senjata' terjadi setelah dimediasi oleh Mesir. Di Kairo, Menteri Luar Negeri Mesir Mohammed Kamel Amr, dalam jumpa pers bersama Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton, mengatakan, penghentian 'pertikaian' Hamas-Israel mulai berlaku pada Rabu pukul 19.00 GMT waktu setempat atau Kamis pukul 02.00 WIB.

Apa sesungguhnya yang terjadi? Berikut kami kutip LiveTwit dari @kaisar_el_rema dan @SINAI_Mesir yang berada di Mesir mengabarkan 'momen' detik-detik kesepakatan gencatan senjata tersebut....

@kaisar_el_rema:

1. Mengamati butir-butir kesepakatan (jika israel komitmen) maka dapat disimpulkan bahwa GAZA Menang!

2. Point Kesepakan Gencatan Senjata : 1) Perbatasan dibuka. Lalu lintas di Rafah dipermudah baik untuk orang maupun barang dan lainnya

3. 2) israel hentikan serangan darat, udara dan laut juga operasi pembunuhan tokoh.

4. 3) Mesir menjadi 'Ro'iyah'/ Monitoring, Controlling dan menjaga kesepakatan ini.

5. 4) Tidak ada lagi usaha pembunuhan yang ditargetkan kepada tokoh

6. 5) Pejuang Palestina tidak melancarkan serangan militer ke arah Israel

7. Masing-masing pihak sebentar lagi akan berikan konpers.

8. Kesepakatan tercapai setelah adanya pembicaraan 'tegang' antara Mursi dan Hillary. Maka kita tahu AS selalu berpihak pada siapa?

9. Gaza wilayah kecil. Seminggu digempur tetap teguh. Dan ujungnya, genjatan senjata dengan point2 yang banyak menguntungkan Palestina.

10. Kemungkinan Misy'al (Ketua Biro Politik Hamas) akan sampaikan konpers lagi terkait genjatan senjata.

11. Korban dari Palestina selama seminggu 162 syahid. Diantaranya 41 anak dan 11 wanita.

12. Kita lihat apakah Netanyahu akan menang pemilu? Atau justeru terjun bebas popularitasnya?

13. Selain Gaza, yang menang juga Mesir. Morsi berhasil membangkitkan dunia Arab dari tidurnya dan menekan kroni Israel.

14. Sewaktu Ban Ki Mon datang ke Kairo, Mursi 'tidak sudi' menemuinya. Pertemuan justeru diwakili Nabil Arabi, Sekjend Liga Arab.

15. Mursi tidak menemui sembarang orang yang tidak memiliki keputusan pasti. Baru ktka Hillary datang atas nama wakil Israil, Mursi turun tangan

16. Masalahnya ini gencatan senjata baru dimulai pukul 21.OO dan sekarang 20.30. Jadi Israel masih nyerang #Gaza di sisa-sisa waktu. Balas!

17. Selamat untuk Ahmad Jabari (Komandan Al-Qassam yg syahid). Selain kesyahidan juga kemenangan.

18. Beuuuuuuhhhh.. Menlu Mesir yang kasih konpers bareng Hillary. Hebat Mursi, nyandingin dirinya sama Obama.

19. Sewaktu di Israel, Hillary konpers bareng @netanyahu. Derajatnya cuma setingkat Menlu.

20. Sewaktu Mursi bicara point kesepakatan gencatan senjata dengan Hillary, itu berlangsung di Istana Mesir. Hillary yang dateng.

21. @netanyahu lagi kasih konpers. (gak penting, lewatin aja)

22. Wahai sekalian orang KITA MENANG! (ujar) Tamim Barghouti, penyair muda Mesir (di akun twitternya) >> @TamimBarghouti: أيها الناس...إنتصرنا

23. #GazaWin #GazaWin #GazaWin #GazaWin #GazaWin #GazaWin

24. Wilayah kecil. Digempur. Teguh. Diakhiri gencatan senjata dengan point berpihak padanya itu kemenangan besar.

25. (ada yg tanya) Kalo gencatan, kira2 bakal awet brapa lama bang? Tergantung seberapa jujurnya Netanyahu. Cuma bedanya skrg Mesir jadi pengawal jalannya kesepakatan.

26. Khalid Misy'al (Ketua Biro Politik Hamas) kasih konpers paska gencatan senjata.... eng ing eng..

27. Misy'al : Saya yakin ke depan akan banyak berita plintiran dan disembunyikannya kenyataan dari kantor berita Israel.

28. Misy'al : Israel yang pertama kali menyerang. Membunuh anak kecil dan Ahmad Jabari. Maka pejuang membalas.

29. Misy'al : Jangankan Jabari yang telah memberikan banyak jasanya. Anak kecil saja yang terbunuh, kami akan balas.

30. Misy'al : Maka kami membela diri. Pertempuran berlangsung 8 hari. Hingga Allah menakdirkan Israel tunduk. Genjatan senjata dgn semua syarat Palestina!

31. Misy'al : Israel selalunya gagal menggempur kita. Semua karena izin Allah.

32. Misy'al : Israel, Amerika dan Eropa semua menelpon Mesir akan menjembatani genjatan senjata ini.

33. Misy'al : Mesir memiliki peran penting dan memahami kebutuhan dan kondisi rakyat Palestina. Jazakumullah, Mursi!

34. Misy'al : Saya yakin pahlawan revolusi 25 Januari tersenyum melihat point-point kesepakan gancatan senjata ini.

35. Misy'al : Kita juga berterima kasih kepada intelejen Mesir yang telah bekerja siang malam.

36. Misy'al : Juga PM Turki Ustadz Erdogan serta Amir Qatar yang telah datang ke Kairo dan memberikan dukungan.

37. Misy'al : Terima kasih juga kepada Iran yang telah memberikan dukungan senjata. Meskipun kita memiliki perbedaan pandangan terkait Suriah.

38. Misy'al : Israel yang adidaya itu takluk dengan izin Allah di tangan Gaza. Saya bangga dengan semua perjuangan pejuang.

39. Misy'al : Meskipun kita sakit dengan jatuhnya banyak korban tetapi alhamdulillah point kesepakatan menunjukkan Israel kalah.

40. Misy'al : Kepada Abu Mazin (Mahmud Abbas, Presiden Palestina di Tepi Barat), kita akan membentuk satu negara. Menertibkan kembali program kebangsaan yang bersandar pada cita-cita pejuang.

41. Misy'al : Kepada Abu Mazin : perjuangan adl pilihan. Kemenangan ini harus menjadi pelajaran.

42. Misy'al : Kami akan menjaga betul kesepakatan ini. Tidak akan melanggar janji. Tapi, jika mereka melanggar dan kembali menyerang, kami akan kembali.

43. Misy'al : Moment ini adalah batu loncatan berakhirnya embargo Gaza. Dan Palestina akan merdeka sebagaimana bangsa lainnya.

44. Sesi interview

45. Misy'al : Sejak awal Israel inginkan gencatan senjata. Kita katakan : "harus dengan syarat dan di atas kertas." Dengan terpaksa mereka ikut.

46. Misy'al : Pintu masuk yang dibuka bukan hanya Rafah. Tapi semuanya. Ini awal dari berakhirnya embargo.

47. Misy'al : Awalnya kesepakatan hanya pada gencatan senjata. Tapi kita terus tekan agar tuntutan kita lolos (diakhirinya blokade/dibukanya pintu perbatasan –ed). Alhamdulillah Allah berikan itu.

48. Misy'al : Pd perang Furqan (2008), Israel lebih dulu menghentikan serangan. Maka kamipun berhenti. Gencatan senjata saat itu tanpa point kesepakatan.

49. Misy'al : Jika Israel melanggar kesepakatan kali ini kita akan melihat kemarahan rakyat Palestina juga Dunia Arab. Sebab darah kita satu.

50. Misy'al : Aksi bom syahid di TelAviv terjadi di waktu yang tepat. Membawa pesan bagaimana rakyat Palestina menerjemahkan kemarahannya.

51. Konpers kali ini digelar di Kairo. Selain Misy'al juga hadir Ramadhan Abdullah sekjend Jihad Islami.

52. Saya undur diri ya, Tweps. Paska gencatan yang dibutuhkan adl rekonstruksi Gaza. Inilah waktu donasi kita dibutuhkan. Salam Kemenangan…

@SINAI_Mesir :

1. Alhamdulillah| Gaza Menang. Genjatan sejata tlah disepakati. Gemuruh takbir membahana di Gaza. Pertolongan Allah itu dekat!

2. Hamas berhasil memukul mundur penjajah, dan Israel tak punya pilihan lain kecuali menerima konsekensi dari Hamas. #BravoGaza

3. Untuk kesekian kalinya Israel membuktikan kepada dunia kalau mereka adalah pecundang sejati sepanjang sejarah.

4. Untuk selanjutnya Israel harus berfikir seribu kali untuk bermain-main dengan Hamas. Karena Hamas semakin kuat.

5. Rencana Israel gagal menyeret Mesir ke dalan pusaran konflik yg bertujuan menjatuhkan citra Mesir pasca Revolusi.

6. Mesir berhasil bermain cantik menghadapi propaganda Israel. Gaza menang, Mesir selamat tapi punya andil dan Israel 'kelaut' lagi.

7. Tapi perlu difahami bahwa Israel tetaplah Israel. Bengal, licik dan tak akan menerima kekalahan ini. Mereka akan tetap bikin kejahatan.

8. Al Aqsa masih jadi bulan-bulanan mereka. Walau tak berani main roket tapi penangkapan dan penistaan Al Aqsa terus berlanjut.

Copas ( KUMPULAN HADIS-HADIS RASUL ( Muhammad salallahu alaihi wasallam ))
»»  READMORE...

Serdadu & Warga Israel Ketakutan Roket Hamas

Dalam sepekan ini kondisi di Gaza menjadi pusat perhatian Dunia. Telah ratusan warga Gaza Palestina menjadi korban kebiadaban serangan Israel. Dan 90% dari korban tersebut merupakan Perempuan dan Anak-anak (begitulah bentuk biadab dan keji dari kejahatan Israel, sekaligus bukti bahwa Israel banci hanya menyerang anak-anak. Jika kepada para mujahidin mereka tak berani lawan). Namun di tengah kisah pilu dari Gaza. Ada sebuah rekaman yang membuktikan bahwa para agresor Israel biadab itu ternyata pengecut dan kebancian mereka. Bisa dilihat di bawah ini :

»»  READMORE...

21 November 2012

Kisah Perjuangan & Pertolongan Alloh di Gaza

Bismillahir-Rahmaanir-Rahim ... Gaza, itulah nama hamparan tanah yang luasnya tidak lebih dari 360 km persegi. Berada di Palestina Selatan, “terjepit” di antara tanah yang dikuasai penjajah Zionis Israel, Mesir, dan laut Mediterania, serta dikepung dengan tembok di sepanjang daratannya.

Sudah lama Israel “bernafsu” menguasai wilayah ini. Namun, jangankan menguasai, untuk b
isa masuk ke dalamnya saja Israel sangat kesulitan.

Sudah banyak cara yang mereka lakukan untuk menundukkan kota kecil ini. Blokade rapat yang membuat rakyat Gaza kesulitan memperoleh bahan makanan, obat-obatan, dan energi, telah dilakukan sejak 2006 hingga kini. Namun, penduduk Gaza tetap bertahan, bahkan perlawanan Gaza atas penjajahan Zionis semakin menguat.

Akhirnya Israel melakukan serangan “habis-habisan” ke wilayah ini sejak 27 Desember 2008 hingga 18 Januari 2009. Mereka “mengguyurkan” ratusan ton bom dan mengerahkan semua kekuatan hingga pasukan cadangannya.

Namun, sekali lagi, negara yang tergolong memiliki militer terkuat di dunia ini harus mundur dari Gaza.

Di atas kertas, kemampuan senjata AK 47, roket anti tank RPG, ranjau, serta beberapa jenis roket buatan lokal yang biasa dipakai para mujahidin Palestina, tidak akan mampu menghadapi pasukan Israel yang didukung tank Merkava yang dikenal terhebat di dunia. Apalagi menghadapi pesawat tempur canggih F-16, heli tempur Apache, serta ribuan ton “bom canggih” buatan Amerika Serikat.

Akan tetapi di sana ada “kekuatan lain” yang membuat para mujahidin mampu membuat “kaum penjajah” itu hengkang dari Gaza dengan muka tertunduk, walau hanya dengan berbekal senjata-senjata kuno.

Itulah pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diberikan kepada para pejuangnya yang taat dan ikhlas. Kisah tentang munculnya “pasukan lain” yang ikut bertempur bersama para mujahidin, semerbak harum jasad para syuhada, serta beberapa “peristiwa aneh” lainnya selama pertempuran, telah beredar di kalangan masyarakat Gaza, ditulis para jurnalis, bahkan disiarkan para khatib Palestina di khutbah-khutbah Jumat mereka.

Berikut ini adalah rangkuman “kisah-kisah ajaib” tersebut dari berbagai sumber untuk kita ingat dan renungkan.

Pasukan “Berseragam Putih” di Gaza ...

Ada “pasukan lain” membantu para mujahidin Palestina. Pasukan Israel sendiri mengakui adanya pasukan berseragam putih itu.

Suatu hari di penghujung Januari 2009, sebuah rumah milik keluarga Dardunah yang berada di antara Jabal Al Kasyif dan Jabal Ar Rais, tepatnya di jalan Al Qaram, didatangi oleh sekelompok pasukan Israel.
Seluruh anggota keluarga diperintahkan duduk di sebuah ruangan. Salah satu anak laki-laki diinterogasi mengenai ciri-ciri para pejuang al-Qassam.

Saat diinterogasi, sebagaimana ditulis situs Filisthin Al Aan (25/1/2009), mengutip cerita seorang mujahidin al-Qassam, laki-laki itu menjawab dengan jujur bahwa para pejuang al-Qassam mengenakan baju hitam-hitam. Akan tetapi tentara itu malah marah dan memukulnya hingga laki-laki malang itu pingsan.

Selama tiga hari berturut-turut, setiap ditanya, laki-laki itu menjawab bahwa para pejuang al-Qassam memakai seragam hitam. Akhirnya, tentara itu naik pitam dan mengatakan dengan keras, “Wahai pembohong! Mereka itu berseragam putih!”

Cerita lain yang disampaikan penduduk Palestina di situs milik Brigade Izzuddin al-Qassam, Multaqa al-Qasami, juga menyebutkan adanya “pasukan lain” yang tidak dikenal. Awalnya, sebuah ambulan dihentikan oleh sekelompok pasukan Israel. Sopirnya ditanya apakah dia berasal dari kelompok Hamas atau Fatah? Sopir malang itu menjawab, “Saya bukan kelompok mana-mana. Saya cuma sopir ambulan.”

Akan tetapi tentara Israel itu masih bertanya,

“Pasukan yang berpakaian putih-putih dibelakangmu tadi, masuk kelompok mana?”

Si sopir pun kebingungan, karena ia tidak melihat seorangpun yang berada di belakangnya. “Saya tidak tahu,” jawaban satu-satunya yang ia miliki.

Cerita mengenai “pasukan tidak dikenal” juga datang dari seorang penduduk rumah susun wilayah Tal Islam yang handak mengungsi bersama keluarganya untuk menyelamatkan diri dari serangan Israel.

Di tangga rumah ia melihat beberapa pejuang menangis.” Kenapa kalian menangis?” tanyanya.

“Kami menangis bukan karena khawatir keadaan diri kami atau takut dari musuh. Kami menangis karena bukan kami yang bertempur. Di sana ada kelompok lain yang bertempur memporak-porandakan musuh, dan kami tidak tahu dari mana mereka datang,” jawabnya.

Saksi Serdadu Israel ...

Cerita tentang “serdadu berseragam putih” tak hanya diungkap oleh mujahidin Palestina atau warga Gaza. Beberapa personel pasukan Israel sendiri menyatakan hal serupa.

Situs al-Qassam memberitakan bahwa TV Channel 10 milik Israel telah menyiarkan seorang anggota pasukan yang ikut serta dalam pertempuran Gaza dan kembali dalam keadaan buta.

“Ketika saya berada di Gaza, seorang tentara berpakaian putih mendatangi saya dan menaburkan pasir di mata saya, hingga saat itu juga saya buta,” kata anggota pasukan ini.

Di tempat lain ada serdadu Israel yang mengatakan mereka pernah berhadapan dengan “hantu”. Mereka tidak diketahui dari mana asalnya, kapan munculnya, dan ke mana menghilangnya.

Masih dari Channel 10, seorang tentara Israel lainnya mengatakan,

“Kami berhadapan dengan pasukan berbaju putih-putih dengan jenggot panjang. Kami tembak dengan senjata, akan tetapi mereka tidak mati.”

Cerita ini menggelitik banyak pemirsa. Mereka bertanya kepada Channel 10, siapa sebenarnya pasukan berseragam putih itu?

Apakah pasukan berbaju putih itu adalah MALAIKAT bantuan Allah, sebagaimana Allah telah membantu dalam perang Badar dalam Al Quran?

“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut".(QS 8 : 9)

Suara Tak Bersumber ...
Ada lagi kisah karamah mujahidin yang kali ini disebutkan oleh khatib masjid Izzuddin Al Qassam di wilayah Nashirat Gaza yang telah ditayangkan oleh TV channel Al Quds, yang juga ditulis oleh Dr Aburrahman Al Jamal di situs Al Qassam dengan judul Ayaat Ar Rahman fi Jihad Al Furqan (Ayat-ayat Allah dalam Jihad Al Furqan).

Sang khatib bercerita, seorang pejuang telah menanam sebuah ranjau yang telah disiapkan untuk menyambut pasukan Zionis yang melalui jalan tersebut.

“Saya telah menanam sebuah ranjau. Saya kemudian melihat sebuah helikopter menurunkan sejumlah besar pasukan disertai tank-tank yang beriringan menuju jalan tempat saya menanam ranjau,” kata pejuang tadi.

Akhirnya, sang pejuang memutuskan untuk kembali ke markas karena mengira ranjau itu tidak akan bekerja optimal. Maklum, jumlah musuh amat banyak.

Akan tetapi, sebelum beranjak meninggalkan lokasi, pejuang itu mendengar suara “Utsbut, tsabatkallah” yang maknanya kurang lebih, “tetaplah di tempat maka Allah menguatkanmu.” Ucapan itu ia dengar berulang-ulang sebanyak tiga kali.

“Saya mencari sekeliling untuk mengetahui siapa yang mengatakan hal itu kapada saya. Akan tetapi saya malah terkejut, karena tidak ada seorang pun yang bersama saya,” ucap mujahidin itu, sebagaimana ditirukan sang khatib.

Akhirnya sang mujahid memutuskan untuk tetap berada di lokasi. Ketika sebuah tank melewati ranjau yang tertanam, sesuatu yang “ajaib” terjadi. Ranjau itu justru meledak amat dahsyat. Tank yang berada di dekatnya langsung hancur. Banyak serdadu Israel meninggal seketika. Sebagian dari mereka harus diangkut oleh helikopter. “Sedangkan saya sendiri dalam keadaan selamat,” kata mujahid itu lagi, melalui lidah khatib.

Cerita yang disampaikan oleh seorang penulis Mesir, Hisyam Hilali, dalam situs alraesryoon.com, ikut mendukung kisah-kisah sebelumnya. Abu Mujahid, salah seorang pejuang yang melakukan ribath (berjaga) mengatakan,

“Ketika saya mengamati gerakan tank-tank di perbatasan kota, dan tidak ada seorang pun di sekitar, akan tetapi saya mendengar suara orang yang bertasbih dan beritighfar. Saya berkali-kali mencoba untuk memastikan asal suara itu, akhirnya saya memastikan bahwa suara itu tidak keluar kecuali dari bebatuan dan pasir.”

Sudah Meledak, Ranjau Masih Utuh ...

Sebuah kejadian “aneh” terjadi di Gaza Selatan, tepatnya di daerah AI Maghraqah. Saat itu para mujahidin sedang memasang ranjau. Di saat mengulur kabel, tiba-tiba sebuah pesawat mata-mata Israel memergoki mereka. Bom pun langsung jatuh ke lokasi itu.

Untunglah para mujahidin selamat. Namun, kabel pengubung ranjau dan pemicu yang tadi hendak disambung menjadi terputus. Tidak ada kesempatan lagi untuk menyambungnya, karena pesawat masih berputar-putar di atas.

Tak lama kemudian, beberapa tank Israel mendekati lokasi di mana ranjau-ranjau tersebut ditanam. Tak sekadar lewat, tank-tank itu malah berhenti tepat di atas peledak yang sudah tak berfungsi itu.

Apa daya, kaum Mujahidin tak bisa berbuat apa-apa. Kabel ranjau jelas tak mungkin disambung, sementara tank-tank Israel telah berkumpul persis di atas ranjau.

Mereka merasa amat sedih, bahkan ada yang menangis ketika melihat pemandangan itu. Sebagian yang lain berdoa, “allahumma kama lam tumakkinna minhum, allahumma la tumakkin lahum,” yang maknanya, “Ya Allah, sebagaimana engkau tidak memberikan kesempatan kami menghadapi mereka, jadikanlah mereka juga tidak memiliki kesempatan serupa.”

Tiba-tiba, ketika fajar tiba, terjadilah keajaiban. Terdengar ledakan dahsyat persis di lokasi penanaman ranjau yang tadinya tak berfungsi.

Setelah Tentara Israel pergi dengan membawa kerugian akibat ledakan lersebut, para mujahidin segera melihal lokasi ledakan. Sungguh aneh, ternyata seluruh ranjau yang telah mereka tanam itu masih utuh. Dari mana datangnva ledakan? Wallahu a’lam.

Masih dari wilayah Al Maghraqah. Saat pasukan Israel menembakkan artileri ke salah satu rumah, hingga rumah itu terbakar dan api menjalar ke rumah sebelahnya, para mujahidin dihinggapi rasa khawatir jika api itu semakin tak terkendali.

Seorang dari mujahidin itu lalu berdoa, “Wahai Dzat yang merubah api menjadi dingin dan tidak membahayakan untuk Ibrahim, padamkanlah api itu dengan kekuatan-Mu.”

Maka, tidak lebih dari tiga menit, api pun padam. Para mujahidin menangis terharu karena mereka merasa Allah Subhanuhu wa Ta’ala (SWT) telah memberi pertolongan dengan terkabulnya doa mereka dengan segera.

Merpati dan Anjing ...

Di saat para mujahidin terjepit, hewan-hewan dan alam tiba-tiba ikut membantu, bahkan menjelma menjadi sesuatu yang menakutkan.
Seorang mujahid Palestina menuturkan “kisah aneh” lainnya kepada situs Filithin Al Aan (25/1/ 2009). Saat bertugas di wilayah Jabal Ar Rais, sang mujahid melihat seekor merpati terbang dengan suara melengking, yang melintas sebelum rudal-rudal Israel berjatuhan di wilayah itu.

Para mujahidin yang juga melihat merpati itu langsung menangkap adanya isyarat yang ingin disampaikan sang merpati.

Begitu merpati itu melintas, para mujahidin langsung berlindung di tempat persembunyian mereka. Ternyata dugaan mereka benar. Selang beberapa saat kemudian bom-bom Israel datang menghujan. Para mujahidin itu pun selamat.

Adalagi “cerita keajaiban” mengenai seekor anjing, sebagaimana diberitakan situs Filithin Al Aan. Suatu hari, tatkala sekumpulan mujahidin Al Qassam melakukan ribath di front pada tengah malam, tiba-tiba muncul seekor anjing militer Israel jenis doberman. Anjing itu kelihatannya memang dilatih khusus untuk membantu pasukan Israel menemukan tempat penyimpanan senjata dan persembunyian para mujahidin.

Anjing besar ini mendekat dengan menampakkan sikap tidak bersahabat. Salah seorang mujahidin kemudian mendekati anjing itu dan berkata kepadanya, “Kami adalah para mujahidin di jalan Allah dan kami diperintahkan untuk tetap berada di tempat ini. Karena itu, menjauhlah dari kami, dan jangan menimbulkan masalah untuk kami.”

Setelah itu, si anjing duduk dengan dua tangannya dijulurkan ke depan dan diam. Akhirnya, seorang mujahidin yang lain mendekatinya dan memberinya beberapa korma. Dengan tenang anjing itu memakan korma itu, lalu beranjak pergi.

Kabut pun Ikut Membantu ...

Ada pula kisah menarik yang disampaikan oleh komandan lapangan Al Qassam di kamp pengungsian Nashirat, langsung setelah usai shalat dhuhur di masjid Al Qassam (17/1/2009).

Saat itu sekelompok mujahidin yang melakukan ribath di Tal Ajul terkepung oleh tank-tank Israel dan pasukan khusus mereka. Dari atas, pesawat mata-mata terus mengawasi.

Di saat posisi para mujahidin terjepit, kabut tebal tiba-tiba turun di malam itu. Kabut itu telah menutupi pandangan mata tentara Israel dan membantu pasukan mujahidin keluar dari kepungan.

Kasus serupa diceritakan oleh Abu Ubaidah. salah satu pemimpin lapangan Al Qassam, sebagaimana ditulis situs almesryoon.com (sudah tidak bisa diakses lagi). la bercerita bagaimana kabut tebal tiba-tiba turun dan membatu para mujahidin untuk melakukan serangan.

Awalnya, pasukan mujahiddin tengah menunggu waktu yang tepat untuk mendekati tank-tank tentara Israel guna meledakkannya. “Tak lupa kami berdoa kepada Allah agar dimudahkan untuk melakukan serangan ini,” kata Abu Ubaidah.

Tiba-tiba turunlah kabut tebal di tempat tersebut. Pasukan mujahidin segera bergerak menyelinap di antara tank-tank, menanam ranjau-ranjau di dekatnya, dan segera meninggalkan lokasi tanpa diketahui pesawat mata-mata yang memenuhi langit Gaza, atau oleh pasukan infantri Israel yang berada di sekitar kendaraan militer itu. Lima tentara Israel tewas di tempat dan puluhan lainnya luka-luka setelah ranjau-ranjau itu meledak.

Karena kekejaman zionis yahudi, semua makhluk Allah melawannya, Maha benar sabda Rasulullah SAW dalam haditsnya:

Tidak akan terjadi hari kiamat, hingga muslimin memerangi Yahudi. Orang-orang Islam membunuh Yahudi sampai Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon. Namun batu atau pohon berkata, "Wahai muslim, wahai hamba Allah, inilah Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuh saja. Kecuali pohon Gharqad (yang tidak demikian), karena termasuk pohon Yahudi." (HR Muslim dalam Shahih Jami' Ash-shaghir no. 7427)

“ Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mu'min, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Itulah (karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu), dan sesungguhnya Allah melemahkan tipu daya orang-orang yang kafir.” (QS 8: 17-18)

Selamat Dengan al-Qur’an ...

Cerita ini bermula ketika salah seorang pejuang yang menderita luka memasuki rumah sakit As Syifa’. Seorang dokter yang memeriksanya kaget ketika mengetahui ada sepotong proyektil peluru bersarang di saku pejuang tersebut.

Yang membuat ia sangat kaget adalah timah panas itu gagal menembus jantung sang pejuang karena terhalang oleh sebuah buku doa dan mushaf al-Qur’an yang selalu berada di saku sang pejuang.

Buku kumpulun doa itu berlobang, namun hanya sampul muka mushaf itu saja yang rusak, sedangkan proyektil sendiri bentuknya sudah “berantakan”.

Kisah ini disaksikan sendiri oleh Dr Hisam Az Zaghah, dan diceritakannya saat Festival Ikatan Dokter Yordan sebagaimana ditulis situs partai Al Ikhwan Al Muslimun (23/1/2009).

Dr. Hisam juga memperlihatkan bukti berupa sebuah proyektil peluru, mushaf Al Qur’an, serta buku kumpulan doa-doa berjudul Hishnul Muslim yang menahan peluru tersebut.

Abu Ahid, imam Masjid AnNur di Hay As Syeikh Ridzwan, juga punya kisah menarik. Sebelumnya, Israel telah menembakkan 3 rudalnya ke masjid itu hingga tidak tersisa kecuali hanya puing-puing bangunan. “Akan tetapi mushaf-mushaf Al Quran tetap berada di tampatnya dan tidak tersentuh apa-apa,” ucapnya seraya tak henti bertasbih.

“Kami temui beberapa mushaf yang terbuka tepat di ayat-ayat yang mengabarkan tentang kemenangan dan kesabaran, seperti firman Allah,

“Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka berkata, ‘sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali,’ (Al-Baqarah [2]: 155-156),”

Jelas Abu Ahid sebagaimana dikutip Islam Online (15/1/2009).

Harum Jasad Para Syuhada ...

Abdullah As Shani adalah anggota kesatuan sniper (penembak jitu) al-Qassam yang menjadi sasaran rudal pesawat F-16 Israel ketika sedang berada di pos keamanan di Nashirat, Gaza.

Jasad komandan lapangan al-Qassam dan pengawal khusus para tokoh Hamas ini “hilang” setelah terkena rudal. Selama dua hari jasad tersebut dicari, ternyata sudah hancur tak tersisa kecuali serpihan kepala dan dagunya. Serpihan-serpihan tubuh itu kemudian dikumpulkan dan dibawa pulang ke rumah oleh keluarganya untuk dimakamkan.

Sebelum dikebumikan, sebagaimana dirilis situs syiria-aleppo.com (24/1/2009), serpihan jasad tersebut sempat disemayamkan di sebuah ruangan di rumah keluarganya. Beberapa lama kemudian, mendadak muncul bau harum misk dari ruangan penyimpanan serpihan tubuh tadi.

Keluarga Abdullah As Shani’ terkejut lalu memberitahukan kepada orang-orang yang mengenal sang pejuang yang memiliki kuniyah (julukan) Abu Hamzah ini.

Lalu, puluhan orang ramai-ramai mendatangi rumah tersebut untuk mencium bau harum yang berasal dari serpihan-serpihan tubuh yang diletakkan dalam sebuah kantong plastik.

Bahkan, menurut pihak keluarga, 20 hari setelah wafatnya pria yang tak suka menampakkan amalan-amalannya ini, bau harum itu kembali semerbak memenuhi rungan yang sama.

Cerita yang sama terjadi juga pada jenazah Musa Hasan Abu Nar, mujahid Al Qassam yang juga syahid karena serangan udara Israel di Nashiriyah. Dr Abdurrahman Al Jamal, penulis yang bermukim di Gaza, ikut mencium bau harum dari sepotong kain yang terkena darah Musa Hasan Abu Nar. Walau kain itu telah dicuci berkali-kali, bau itu tetap semerbak.

Ketua Partai Amal Mesir, Majdi Ahmad Husain, menyaksikan sendiri harumnya jenazah para syuhada. Sebagaimana dilansir situs Al Quds Al Arabi (19/1/2009), saat masih berada di Gaza, ia menyampaikan,

“Saya telah mengunjungi sebagian besar kota dan desa-desa. Saya ingin melihat bangunan-bangunan yang hancur karena serangan Israel. Percayalah, bahwa saya mencium bau harumnya para syuhada.”

Dua Pekan Wafat, Darah Tetap Mengalir ...

Yasir Ali Ukasyah sengaja pergi ke Gaza dalam rangka bergabung dengan sayap milisi pejuang Hamas, Brigade Izzuddin al-Qassam. Ia meninggalkan Mesir setelah gerbang Rafah, yang menghubungkan Mesir-Gaza, terbuka beberapa bulan lalu.

Sebelumnya, pemuda yang gemar menghafal al-Qur’an ini sempat mengikuti wisuda huffadz (para penghafal) al-Qur’an di Gaza dan bergabung dengan para mujahidin untuk memperoleh pelatihan militer. Sebelum masuk Gaza, di pertemuan akhir dengan salah satu sahabatnya di Rafah, ia meminta didoakan agar memperoleh kesyahidan.

Untung tak dapat ditolak, malang tak dapat diraih, di bumi jihad Gaza, ia telah memperoleh apa yang ia cita-citakan. Yasir syahid dalam sebuah pertempuran dengan pasukan Israel di kamp pengungsian Jabaliya.

Karena kondisi medan, jasadnya baru bisa dievakuasi setelah dua pekan wafatnya di medan pertempuran tersebut.

Walau sudah dua pekan meninggal, para pejuang yang ikut serta melakukan evakuasi menyaksikan bahwa darah segar pemuda berumur 21 tahun itu masih mengalir dan fisiknya tidak rusak. Kondisinya mirip seperti orang yang sedang tertidur.

Sebelum syahid, para pejuang pernah menawarkan kepadanya untuk menikah dengan salah satu gadis Palestina, namun ia menolak. “Saya meninggalkan keluarga dan tanah air dikarenakan hal yang lebih besar dari itu,” jawabnya.

Kabar tentang kondisi jenazah pemuda yang memiliki kuniyah Abu Hamzah beredar di kalangan penduduk Gaza. Para khatib juga menjadikannya sebagai bahan khutbah Jumat mereka atas tanda-tanda keajaiban perang Gaza. Cerita ini juga dimuat oleh Arab Times (7/2/ 2009)

Terbunuh 1.000, Lahir 3.000 ...

Hilang seribu, tumbuh tiga ribu. Sepertinya, ungkapan ini cocok disematkan kepada penduduk Gaza. Kesedihan rakyat Gaza atas hilangnya nyawa 1.412 putra putrinya, terobati dengan lahirnya 3.700 bayi selama 22 hari gempuran Israel terhadap kota kecil ini.

Hamam Nisman, Direktur Dinas Hubungan Sosial dalam Kementerian Kesehatan pemerintahan Gaza menyatakan bahwa dalam 22 hari 3.700 bayi lahir di Gaza.

“Mereka lahir antara tanggal 27 Desember 2008 hingga 17 Januari 2009, ketika Israel melakukan serangan yang menyebabkan meninggalnya 1.412 rakyat Gaza, yang mayoritas wanita dan anak-anak,” katanya.

Bulan Januari tercatat sebagai angka kelahiran tertinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya. Setiap tahun 50 ribu kasus kelahiran tercatat di Gaza. Dan, dalam satu bulan tercatat 3.000 hingga 4.000 kelahiran. Akan tetapi di masa serangan Israel 22 hari, kami mencatat 3.700 kelahiran dan pada sisa bulan Januari tercatat 1.300 kelahiran. Berarti dalam bulan Januari terjadi peningkatan kelahiran hingga 1.000 kasus.

Rasio antara kematian dan kelahiran di Gaza memang tidak sama. Angka kelahiran, jelasnya lagi, mencapai 50 ribu tiap tahun, sedang kematian mencapai 5 ribu.

“Israel sengaja membunuh para wanita dan anak-anak untuk menghapus masa depan Gaza. Sebanyak 440 anak-anak dan 110 wanita telah dibunuh dan 2.000 anak serta 1.000 wanita mengalami luka-luka.”


- Dari berbagai sumber –
(diambil dari Foto-foto Fb Ustadz Murhali Barda)
»»  READMORE...

14 November 2012

Merayakan Tahun Baru Hijriyah Adakah Dalam Ajaran Syariat Islam?

Bulan Muharrom segera datang kepada kita. Setiap tahun tentu kita selalu melewati bulan Muharrom ini. Yang mana bulan tersebut dikenal sebagai bulan pertama untuk hitungan dan susunan bulan pada tahun Hijriyah. Maka sering dikenal dengan sebutan tahun baru Hijriyah. Emh, betulkah ada tahun Hijriyah? Kita bahas saja nanti.

Seperti yang sering kita ketahui bersama, dan tentu kita sudah tahu dan tidak bisa mengelak, bahwa pada bulan Muharrom ini sering ada perayaan tahun baru Islam. Benarkah itu ada dan dibenarkan secara Syariat? Bagaimana pula posisi hukum merayakan malam tahun baru Islam? Mari kita bahas permasalahannya dan kita tinjau dalilnya.

Adakah Dalam Ajaran Islam Hari Besar Malam Tahun Baruan? (Merayakan Malam Tahun Baru Islam)

Setelah dicari dalam riteratur dan kitab tarikh apa pun, ternyata tidak ditemukan satu riwayat pun yang menceritakan tentang pernah diadakannya perayaan tahun baru Islam 1 Muharram. Karena tidak ada perayaan dalam menyambut bulan dan tahun baru tersebut. Yang dikisahkan hanya sebuah perjalan perjuangan Rasululloh Hijran dari kota Mekkah menuju kota Madinah demi menyelematkan dan memajukan dakwah Islam. Atau singkatnya Rasul dan para sahabat berkorban harta dan jiwa untuk untuk kejayaan Islam. Jadi malam tersebut dihiasi perjuangan perih getir. Bukan pesta pora kesenangan atau tenang-tenang berkumpul dalam suka cita, atau berdiam diri di mesjid dengan menangis. Sama sekali itu tidak dilakukan Rasul. 

Intinya tidak ada perayaan yang Rasul ajarkan dalam Syariat Islam untuk menyambut malam tahun baru Islam 1 Muharram. Karena yang dikenal dalam Syariat Islam. Perayaan hari besar Islam hanya dua saja, iedul fithri dan iedul adhha. Maka slain itu haram dan bathil.  Sebagaimana dalil Hadits di bawah ini : 

قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر
Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).

Lalu Bagaimana Hukumnya Jika Kita Merayakan Tahun Baru Islam?

Pertanyaannya dari sub judul di atas, Lalu Bagaimana Hukumnya Jika Kita Merayakan Tahun Baru Islam? yang jelas-jelas perayaan tersebut tidak diajar Rasul dalam Syariat Islam. Untuk menjawabnya kita harus merunut terlebih dahulu permasalahnya. Yaitu dengan melihat sejarah darimana dan dari siapa serta sejak kapan budaya merayakan tahun baru Islam ini ada?

Yang jelas saya belum menemukan sumber yang menerangkan bahwa kapan tepatnya kebiasaan merayakan Tahun baru Hijriyah ini. Karena tadi sudah kita sama-sama bahas bahwa dalam syariat Islam Haq sudah tidak ditemukan literatur tersebut.

Dengan tidak mengurangi rasa hormat (heheh gaya) mari kita keyakinan umat sebelah (selain Islam) adakah budaya dan kebiasaan mereka dalam merayakan Tahun Baru?

Hindu. Ternyata di dalam budaya dan ajaran Hindu kita bisa menemukan budaya tahun baru dengan mudah. Orang Hindu merayakan penyambutan tahun baru sebagai hari besar dan hari suci dalam ajaran kehidupan berhindu mereka. Setiap tahun mereka taat merayakan tahun baru mereka dengan khidmat dan penuh penyambutan dengan cara mereka sendiri. Dimana tahun baru mereka sebetulnya yang lebih dikenal dengan NYEPI. Hari raya nyepi adalah tahun baru untuk umat Hindu.

Dan selain umat Hindu ternyata masih ada lagi yang merayakan dan membudayakan perayaan tahun baru. Seperti bangsa Babilonia yang merayakan tahun baru pada sekitar bulan November sebagai tahun perayaan awal tahun menyambut para dewa yang berganti tugas setiap tahunnya (aneh kok dewa ada masa tugasnya :D). Namun budaya itu mengalami akulturasi dengan budaya Romawi dan Yunani. Yaitu mengalami perpindahan waktu perayaan. Dari November bergeser menjadi satu Januari yang merupakan hari yang diyakini sebagai hari kelahiran dewa matahari.  

Satu point kita dapatkan. Ternyata di dunia ini ada kebiasaan dan budaya dari sebuah literatur merayakan tahun baru. Dan itu bukan dari ajaran Islam, namun sudah jelas bagi kita tahun baru meruapakan budaya dan syariat dari Hindu, Babilonia, Yunani dan Romawi.

Kalau begitu bagaimana Hukumnya? Mari kita lihat keterangan Rasululloh  tentang hal ini :

وعن ابنِ عُمرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُما قالَ: قالَ رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُو مِنْهُمْ)). أَخْرَجَهُ أبو داودَ، وصَحَّحَهُ ابنُ حِبَّانَ 
.
DariIbnu ‘Umar RA dia berkata : Telah bersabda  Rasululloh Saw. Siapa saja yang menyerupai (kebiasaan, kebudayaan, ibadah) Suatu kaum, maka dia termasuk kaum tersbut. Dikeluarkan oleh Imam Abu Daud dan di Shohihkan oleh Imam Ibnu Hiban.

Dari keterangan hadits di atas maka kita bisa pahami dengan mudah bahwa haram merayakan kebiasaaan membudayakan merayakan tahun baru. Karena sudah jelas Tahun baru budaya umat di luar Islam. Jika umat Islam merayakannya maka akan bisa menyebabkan umat Islam itu berpindah posisi menjadi umat mereka menurut Rasululloh.

Maka dengan alasan apapun tidak ada istilah dalam memperingati Tahun Baru Hijriyah kita mengadakan acara. Entah itu, dzikir, pengajian, perelombaan atau apapun itu. Tetap haram dalam pandangan Islam. karena ada satu ilat (penyakit masalah) yaitu penyelenggaraan tahun baru.

»»  READMORE...

10 November 2012

Kabar Kondisi Poso

JIN PUN TAKUT BERPERANG

buat ikhwan2 yang mengerti
kepengecutan anshor thogut,mungkin tidak heran
kenapa walau suda berjalan lebih satu bulan,aparat thogut nkri yang berjumlah ribuan ekor
bersenjata lengkap itu tidak berani naik ke gunung biru tamanjeka.

tetapi lain halnya
bagi ikhwan baru atau masyarakat
awam,mereka pasti heran dan
bertanya
tanya, saya coba sedikit menceritakan
suasana
ketakutan para antho yang bertugas di
sekitar wilayah
tamanjeka.

beberapa personel tni yang bertugas di tkp
mengisahkan kerap melihat nenek2
turun
dari perkebunan sekitar gunung
biru,dan
menceritakan kepada mereka bahwa di
atas gunung biru banyak berdiri
rumah2 yang
penghuninya terbiasa sholat dan
mengaji,gagah berani dan tidak takut
mati,saat akan di tanyai kembali,sang nenek
hilang begitu saja enta kemana.

begitupun istri salah seorang tni yang
di
tugaskan menyisir gunung biru,selalu
berteriak2 tidak karuan saat sang suami
akan berangkat bertugas,
"jangan
pergi....
di sana banyak rumah,penghunin ya tidak
takut mati!" itulah kata yang selLU
KELUAR
DARI mulutnya saat tidak sadar.

para anggota brimob yang bertugas
juga tidak kalah takutnya,saat mereka
memamerkan senjata serbu mereka
kepada anak2 sekitar tkp,dengan
enteng
anak2 itu menyahut, oh.... dorang pe
senjata lebih panjang dari itu."

bayangkan,melaw an ikhwan bersenjata batu saja
mereka begitu takut,apalagi
melawan mujahidin yang senjatanya
lebih
panjang dari senjata mereka,belum lagi
medan berat berjurang yang harus mereka
lewati,seandain ya mereka maju terus akan
menjadi mangsa empuk para
mujahidin, bahkan seorang
keparat yang perna tugas
di tkp berujar ;
" biar satu lawan
sepuluh,hancur torang,biar mereka tidak
tembak,di lempar batu dari atas saja
suda
abis torang."

begitulah ketakutan mereka,
untuk mengerahkan personel dengan helikopter juga
mereka takut,warga yang
mereka introgasi mengaku perna
melihat
senjata "jantung pisang" di tangan
para mujahid.

YA ALLAH LINDUNGILAH PARA MUJAHIDIN..
 
(tulisan ini diambil dari status Fb Abu Usamah yang dicoppy dari status Abey Fight
»»  READMORE...

23 Oktober 2012

SYARI’AT WALIMATUL ‘AQIQOH

بسم الله الرحمن الرحيم

المقدمة

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا، ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله

Pengetian Syari’at Walimah ‘Aqiqoh
InsyaAlloh kita akan mencoba untuk memahami dengan mengkaji ungkapan judul di atas. Yaitu Syariat Walimatul ‘aqiqoh. Pembahasan kalimah  tersebut terbagi ke dalam tiga suku kata. Syariat, walimah dan ‘aqiqoh.

Pengertian syariat menurut bahasa berasalah dari kata syaria’ah. Yang artinya adalah jalan menuju jalan mata air yang, atau dalam arti lain desebutkan sebagai jalur yang jelas untuk diikuti. (Ibnu Manzur, Lisaanul-‘Arobiy (Kairo, Darul-Ma’arif) 11/2240/ hal. 13)

Sementara menurut  istilah hukum Islam syariat adalah hukum yang ditetapkan Alloh melalui kitab AlQuran dan ditetapakan oleh Rasululloh Muhammad Saw melalui sunnahnya untuk dijadikan landasan kehidupan seluruh umat Islam.  (‘Abdul Karim Zaydan, al-Madkhal li Dirasatisy-Syari’at al-Islamiyyah (Beiru: ar-Risalah Publisher, (1998M/1419H), Cet. 16, h. 60).

Dan pengertian Walimah adalah sebuah perjamuan terhadap seseorang berupa makanan. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut : 

وعن صفيّة بنت شيبة قالت : اولَمَ النبيّ ص على بعد نسائه بمدين من شعير. أخرجه البخاريّ.

Dari Shofiyah binti Syaybah, dia telah berkata : Adapun Nabi Saw  mengadakan jamuan (dalam sebuah perkawinan) atas salah seorang dari pada istrinya dengaan dua mud dari sya’ir. Hadits dikeluarkan oleh Imam AlBukhary.( Kitab Bulughul-Marram Bab Walimah Hadits no 1074).

Dan makna aqiqoh menurut bahasa adalah memotong ternak atau menumpahkan darah.
Sementara munurut istilah syara adalah memotong kambing di hari ketujuh saat seorang anak bayi lahir, dicukurkan rambutnya dan diberikan namannya. Dalil keterangan tersebut terdapat dalam kitab-kitab sunnah yang dikutif di bawah ini :

عن سمرة بن جندب أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : كل غلام رهينة بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويخلق ويسمى

Dari Samuroh bin Jundub bahwa Rosululloh SAW telah berkata : tiap-tiap anak terikat dengan Aqiqohnya, disembelih kambingnya pada hari ketujuh dan dicukur (rambutnya) dan diresmikan namanya. (Sunan Abu Daud Jilid I Hadits No 2829).

Hadits yang senada dengan hadits di atas diriwayatkan juga oleh imam Ahmad, Imam Bukhori, Nasai`, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Hadits tersebut dishohihkan oleh Tirmidzi (lihat Nailul Author Jilid 5 halaman 149).

Jika melihat keterangan dalil di atas, maka ‘aqiqoh adalah memotong kambing, lalu mencukur rambut bayi, kemudian memberikan nama kepada bayi tersebut. kesemuanya itu dilakukan di hari ketujuh semenjak bayi itu lahir.

Maka pengertian Syariat Walimatul Aqiqoh secara keseluruhan adalah ketetapan Alloh dan Rasulnya untuk mengadakan pemotongan kambing dan memotong rambut bayi dan pemberian nama di hari ketujuh  kelahiran anak bayi, kemudian mengadakan perjamuan kepada tamu undangan saat mengumumkan nama anak tersebut.

Hukum ‘Aqiqoh

Dalam menghukumi ‘aqiqoh beberapa ulama mengalami silang pendapat. Mereka berbeda kesimpulan tentang menetapkan hukum dalam melaksanakan ‘Aqiqoh. Yaitu sebagian berpendapat wajib, dan sebagianya lagi hanya mensunnahkannya.

Yang berpendapat wajib berdalil kepada hadits berikut : 

عن سلمان بن عامر الضبي قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم مع الغلام عقيقة فأهرقوا عنه دما وأميطوا عنه الأذى

Dari Salman bin Amir As-Dhobi ia berkata, telah berkata Rosululloh SAW : Bersama keluarnya anak ada Aqiqoh, maka tumpahkanlah darah (dari sembelilah kambing) dan bersihkanlah kotoran (dari kepalanya). (Sunan Abu Daud Jilid I halaman 609 Hadits nomor 2829).

Serta merujuk juga kepada hadits-hadits lain yang telah diungkapkan sebelumnya. Sementara yang berpendapat sunnah mengacu pada sebuah dalil hadist Ahmad bin Syueb riwayat Ahmad, Yaitu :

عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال : سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن القيقة، فقال : لاأحب العقوقة وكأنه كره الإسم ، فقالوا يارسول الله إنما نسألك عن أحدنا يولد له قال : من أحب منكم أن ينسك عن ولده فليفعل عن الغلام شاتان مكافئتان وعن الجارية شاة
Dari Amer bin Syueb dari bapaknya dari kakeknya ia berkata : Rosululloh SAW pernah ditanya tentang Aqiqoh, maka beliau menjawab  Aku tidak suka Uquq. Seolah-olah beliau benci nama itu, kemudian mereka bertanya lagi, ya Rosululloh sesungguhnya kami hanya bertanya tentang seorang diantara kami yang melahirkan seorang anak. Beliau menjawab : siapa saja diantara kamu yang suka untuk menyembelih kambing dari kelahiran anaknya, maka lakukanlah untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama bagusnya dan untuk anak perempuan seekor kambing. HR. Ahmad.

Dalam hadits ini ada lafadz yang tertulis من أحب   siapa saja yang suka, ini memberikan arti sunnah. Hanya hadits ini dho`if , karena kalau riwayat dari Amer bin Syueb dari bapaknya dari kakeknya menurut para ahli hadits haditsnya pasti dho`if.  Jadi hadits yang menunjukan tentang kesunnahannya hukum Aqiqoh dho`if . Artinya tidak boleh dijadikan hujjah.

Tata Cara ‘Aqiqoh dan Permasalahannya

Sebagaimana dalam dalil-dali hadits yang sudah dikaji dan dibahas di atas tata cara ‘Aqiqoh secara umum adalah :
a.        Memotong kambing,
b.       Mencukur rambut bayi
c.        Mmberikan nama kepada bayi tersebut.
d.       kesemuanya dilakukan di hari ketujuh semenjak bayi itu lahir. (dalil lengkap sudah dijelaskan sebelumnya).
e.       Diadakan walimah (makan-makan) dari kambing yang dipotong tersebut.

1. Jumlah Kambing yang Disembelih
Jumlah kambing yang dipotong berbeda antara bayi laki-laki dan bayi perempuan. Yaitu dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan 1 ekor kambing untuk bayi perempuan. Berikut keterangan dalilnya :

عن أم كرز الكعبية قالت : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول عن الغلام شاتان مكافئتان وعن الجارية شاة

Dari Ummu Kurzin Al-Ka`biyah telah berkata : saya mendengar Rosululloh SAW berkata : untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama bagusnya dan untuk anak perempuan seekor kambing. (kitab Sunan Abu Daud Jilid 1 halaman 658 Hadits nomor 2824)

Dari keterangan di atas, kita bisa manarik kesimpulan bahwa hewan yang boleh dipotong untuk ‘aqiqoh adalah kambing. Itu menjadi syarat dalam sunnah ‘aqiqoh. Maka ketika memotong hewan lain selain kambing, akan membuat batal ‘aqiqoh tersebut.
Adapun kambing yang dipotong tersebut, boleh dari jenis kambing jantan ataupun dari jenis kambing betina. Dalil yang menerangkan permasalahan tersebut terdapat dalam kitab Nailul Author jlid 5 halaman 149, dinyatakan :

عن أم كرز الكعبية رع أنها سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم عن العقيقة فقال : نعم ، عن الغلام شاتان مكافئتان وعن الأنثى واحدة لايضركم ذكرانا كن أو إناثا. رواه أحمد والترمذى وصخيحين 
.
Dari Ummu kurzin Al-kabiyah ra. Bahwa ia pernah bertanya kepada Rosuulloh SAW tentang Aqiqoh, kemudian beliau menjawab : yah untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama bagusnya dan untuk anak perembuan seekor, baik jantan adanya maupun betina. HR. Ahmad dan Tirmidzi dan ia Shohihaini.

2.       Masalah Mencukur Rambut Sampai Habis dan Kuncung Rambut

Di dalam kitab Al-Fathur-Robbani jilid 13 halaman 126 dijelaskan :

عن أبى رافع مولى رسول الله صلى الله عليه وسلم رع قال : لما ولدت فاطمة حسنا قالت : ألا أعق عن ابنى بدم ؟ قال : لا ولكن اخلقى رأسه تصدقي بوزن شعره من فضة على المساكين . رواه أحمد .

Dari Abu Rofi Maula Rosululloh SAW ra telah berkata : ketika Fatimah melahirkan Hasan, ia berkata : mestikah aku mengaqiqohkan anakku dengan menyembelihkan kambing ? beliau menjawab, tidak tetapi cukup kamu cukur kepalanya dan sedekahkanlah dengan seberat rambutnya dengan perak untuk orang-orang miskin. HR. Ahmad

Hadits riwayat jama`ah kecuali muslim :

عن سلمان بن عامر الضبي قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم مع الغلام عقيقة فأحرقوا عنه دما وأميطوا عنه الأذى . رواه الجماعة إلا مسلما

Dari Salman bin Amir Ad-Dhobi, ia berkata : Rosululloh SAW berkata : dengan/ bersama kelahiran anak ada Aqiqoh maka tumpahkanlah darah/ sembelihlah kambing dan bersihkanlah kotoran darinya/ kepalanya. HR. Jama`ah kecuali Muslim.

Di dalam Nailul Author Jilid 5 halaman 150 dijelaskan tentang ucapannya الأذى وأميطوا (bersihkanlah dari kotoran)

المراد إحلقوا عنه شعر رأسه كما فى الحديث بعده

Yang dimaksud adalah gundulilah dari padanya rambut kepalanya sebagai mana hadits sesudahnya.

حل الحديثان على أن الحلق واجب لورود الأمر فيه وعدم القرينة الصارفة عنه .

Dua hadits tersebut menunjukan, bahwa mencukur/ menggunduli rambut itu wajib karena Amer (pada Hadits itu menunjukan kepada wajib karena tidak ada qorinah yang memalingkan kepada arti lain). Jadi jelaslah bahwa menggunduli rambut kepala bayi yang baru lahir adalah wajib, tetapi waktu menggundulinya tidak harus hari ketujuh.

 Masalah  Kuncung rambut pada anak kecil

Ada larangan ketika mencukur rambut anak kecil membiarkan sebagian di depan/ di atas ubun-ubun.

Hal ini dijelaskan pada sebuah hadits dalam kitab Ainul Ma`bud jilid 9 halaman 248 :

عن ابن عمر أن النبي ص م رأى صبيا قد حلق بعض رأسه (شعره) وترك بعضه فتهاهم عن ذالك فقال : إحلقوه كله أو اتركوه كله . رواه أبوداود .

Dari ibnu Umar sesungguhnya Nabi Saw melihat seorang bayi yang dicukur sebagian kepalanya/ rambutnya dan membiarkan sebagian yang lain maka beliau melarang mereka dari hal itu,lalu beliau berkata : cukurlah rambutnya semuanya atau biarkanlah semuanya. HR. Abu Daud.

Jadi jelasnya Hadits di atas menunjukan, bahwa menguncungi bayi, dilarang. Dan jika mau dicukur hendaklah cukur semua, jika mau dibiarkan,biarkanlah semuanya.

3.       Syariat Diadakannya Walimah Pada Saat ‘Aqiqoh.

Setelah memotong kambing, memotong rambut dan diberikan nama untuk si bayi pada hari ketujuh. Kemudian dalam rangkaian acara sunnah ‘aqiqoh juga diadakan sebuah walimah. Yaitu jamuan makan-makan untuk para tamu yang diundang pada saat peresmian nama bayi tersebut.  Makanan yang dihidangkan adalah makanan dari daging kambing yang sudah disembilih. Tentunya dalam walimah tidak hanya meghidangkan daging kambing saja, tentu akan ada juga hidangan-hidangan lainnya. Dan itu boleh, sebagaimana merujuk kepada ayat Al-Quran surat Al-Boqoroh ayat 184 :

Siapa saja yang ingin memberi kebajikan (kelebihan dari  yang ada) maka itu lebih baik untuknya

Adapun dalil tentang adanya walimah dalam aqiqoh tersebut adalah sunnah yang dilakukan oleh Rasululloh Saw. Sebagaimana diceritakan dalam keterangan dalil-dalil berikut :

ويجوز الأكل من هذه العقيقة ، كما يجوز إطعام الأقارب والأصحاب والفقراء ، ويجوز طبخها ثم إطعامها كما يجوز توزيعها نيئة . عن عائشة قالت عن لحم العقيقة : " يُجْعَلُ جُدُولا , يُؤْكَلُ وَيُطْعَمُ " رواه ابن أبي شيبة في المصنف / ٥ .

Dan diperbolehkan memakan daging ‘aqiqoh ini (untuk orang tua bayi), sebagaimana diperbolehkannya juga memberikan makanan (dari daging ‘aqiqoh) kepada kerabat, dan para sahabat, dan para fuqoro. Dan dibolehkan memasaknya (daging ‘aqiqoh) kemudian memakannya, sebagaimana bolehnya membagikan makanan tersebut. Dari ‘Aisyah RA dia telah berkata tentang masalah daging ‘aqiqoh : “Dijadikan meja hidangan, dimakan (makanannya) dan diberikan makanannya (untuk tamu). Hadits Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Kitab catatannya/ juz 5.

وجاء عن ابن سيرين والحسن البصري : "  أن العقيقة كانت عندهم بمنزلة الأضحية ، يَأْكُلُ وَيُطْعِمُ  " ابن أبي شيبة / ٥.

Dan telah datang dari Ibnu Sirin dan Hasan Al-Bishri : “ Sesungguhnya ‘Aqiqoh itu keadaannya di sisi mereka seperti memotong pengorbanan, dimakan dan diberikan makanannya (kepada yang lain).

و يستحب طبخ العقيقة كلها ، حتى ما يُتَصَدَّقُ به منها . لما روي عن بعض السلف استحباب ذلك ، مثل جابر بن عبد الله رضي الله عنه ، وكان عطاء بن أبي رباح يقول في العقيقة : " يقطع آرابا آرابا ، و يطبخ بماء وملح ، و يهدى في الجيران ". رواه البيهقي في السنن برقم ١٩٨٢٧ .

Dan dianjurkan untuk memasak daging ‘aqiqoh keseluruhannya, sehingga apa yang dimasak tersebut dishodaqohkan. Sebagaimana diriwayatkan dari sebagian Ahlu Salaf Mustahaab. Seperti Jabir Ibnu ‘Abdullah RA, dan Atho’ Ibnu Abi Robah mengatakan dalam masalah ‘aqiqoh : “Dipotongkan hewan ternak, dan dimasakan dengan air dan garam, dan dihidangkan kepada para tetangga”. Diriwayatkan oleh Imam Bayhaqi dalam Kitab Sunan dengan nomor 19827.

Dari keterangan dalil-dalil di atas maka kita sudah bisa menarik istimbat hukum terhadap daging dari hewan sembelihan pada ‘aqiqoh. Yaitu sunnah yang diajarkan adalah daging ‘aqiqoh tersebut dimasak dan dihidangkab kepada keluarga, kerabat, teman-teman dan para tetangga. Dan boleh pula yang mempunyai hajat ‘aqiqoh tersebut ikut memakannya. Karena tidak ditemukan dalil yang mengharamkannya.

Jadi daging aqiqoh itu dimasakah dan dihidangkan pada saat walimah ‘aqiqoh bukan sekedar dibagikan dagingnya saja kepada tetangga.

4.       Waktu Pelaksanaan Aqiqoh
Dalam melaksanakan sunnah ‘aqiqoh banyak yang bermacam-macam waktu pelaksanaanya ada yang di hari ketujuh ada juga di hari-hari lainnya. Lalu manakah yang mempunyai dalil dan dasar hukum yang shohih, sehingga aqiqoh yang dilakukannya sesuai dengan apa yang telah disyaiatkan Islam melalui sunnah Rasul-Nya. Dan berikut tinjaun dalil-dalil atas perbedaan pendapat dalam waktu pelaksanaan ‘aqiqoh.

Mengenai lafadz تذبخ عنه يوم سابعه   disembelih kambing pada hari ketujunya…

Pengertiannya dijelaskan didalam kitab Nailul Author jilid 5 halaman 150 sebagai berikut :

فيه دليل على أن وقت العقيقة سابع الولادة وأنها تفوت بعده وتسقط إن مات قبله

Di dalam hadits itu ada dalil bahwa waktu Aqiqoh itu pada hari ketujuh kelahiran anak dan kesempatan Aqiqoh hilang setelah lewat hari ketujuh dan gugur Aqiqoh manakala si anak meninggal dunia sebelum hari ketujuh.
1. Kewajiban Aqiqoh itu mutlak pada hari ketujuh dari kelahiran anak.
2. Kewajiban Aqiqoh hilang, setelah lewat hari ketujuh, dan kewajiban Aqiqoh gugur kalau anak itu meninggal dunia sebelum hari ketujuh.
3. Itulah waktu yang disyari`atkan Aqiqoh, yakni pada hari ketujuh dari kelahiran anak bukan hari ke 14 atau 21  atau umur 40 tahun.

Sementara kedudukan hadits Aqiqoh hari ke 7, hari ke 14 hari ke 21 akan dijelaskan dalam penjelasan hadits-hadits di bawah ini : 

Hadits yang menjelaskan Aqiqoh pada hari ke 7 atau hari ke 14 atau hari ke 21, terdapat di dalam Sunan Baihaqi Jilid 9 hal : 303

عن عبدالله بن بريدة عن أبى عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : العقيقة تذبح لسبع ولأربع عشرة ولإحدى وعشرين

Dari Abdulloh bin Buraidah dari bapakku dari Nabi SAW telah berkata : Aqiqoh itu disembelih kambingnya pada hari ketujuh, hari ke empat belas dan hari kedua puluh satu.
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Baihaqi didalam kitabnya jilid 9 hal. 303. Kedudukan hadits adalah dho`if. Kedho`ifannya sebagai mana dijelaskan dalam kitab yang sama (Baihaqi jilid 9/303) dinyatakan :
وفى سنده إسماعيل بن مسلم قد ضعفه أحمد وأبو زرعة والنسائى وغيرهم
Di dalam sanad hadits itu ada rowi yang bernama Ismail bin Muslim, sungguh-sungguh Imam Ahmad, Abu Juriah, Nasa`i dan yang lainnya telah mendo`ifkan dia.

Di dalam kitab Fathur Robbani jilid 13 halaman 129 dinyatakan :

وفيه أسماعيل بن مسلم المكي وهو ضعيف لكثرة غلطه ووهمه
Dan dalam sanad hadits diatas ada rowi yang bernama Ismail bin Muslim Al-Makky dan dia itu rowi dho`if karena banyak salahnya dan keragu-raguannya.

Karena hadits yang menyatakan Aqiqoh itu pada hari ke 7, hari ke 14 atau hari ke 21 dho`if, maka tidak boleh dijadikan hujjah/ dalil, dan tidak boleh diamalkan.

Jadi dalil yang shohih Aqiqoh itu hanya pada hari ketujuh. Maka aqiqoh yang haq, yang sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad Saw dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran bayi.
»»  READMORE...
Sponsor :

.:[Close]:.

Berbagi

Ada kesalahan di dalam gadget ini

Followers

Online Visitros

Tukar Link

 

Copyright © by CATATAN SANG ZUNDI